William Andrew Sectionardo, Putra Hutomo, & Iran Sahril. (2024). Kepastian Hukum Pelaksanaan Putusan Verstek Terkait Wanprestasi Perjanjian Kredit Perbankan Terhadap Debitor yang Tidak Diketahui Keberadaannya. Jurnal Hukum to-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 10(1), 1–17. https://doi.org/10.55809/tora.v10i1.312