[1]
William Andrew Sectionardo, Putra Hutomo and Iran Sahril 2024. Kepastian Hukum Pelaksanaan Putusan Verstek Terkait Wanprestasi Perjanjian Kredit Perbankan Terhadap Debitor yang Tidak Diketahui Keberadaannya. Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat. 10, 1 (Apr. 2024), 1–17. DOI:https://doi.org/10.55809/tora.v10i1.312.